REKRUTMEN CPNS MELALUI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2017

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Alamat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Selain itu IPDN memiliki Kampus di daerah seperti di Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB, Papua, Kalimantan Barat dan Riau. 




Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada saat ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.

I. Persyaratan Pendaftaran
1.   Persyaratan Umum:
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2017.
c.
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
2.   Persyaratan Administrasi:
a.
Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2014 s.d 2017;
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
b.
KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama saat mendaftar pada website http://www.panselnas.id
c.
Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017;
d.
Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e.
Pas photo.
3.   Persyaratan Khusus:
a.
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b.
Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c.
Tidak bertato atau bekas tato;
d.
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e.
Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f.
Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g.
Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h.
Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i.
Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id

II. Mekanisme Pendaftaran
1.
Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke portal http://www.panselnas.id sampai dengan pendaftar memperoleh User ID (NIK) dan password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2.
Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2017 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
    1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
    2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
    3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
    4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4x6 cm (400x600 pixel), maksimal 500 KB minimal 300KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
d. Mencetak bukti registrasi;
3.
Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.



JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2017
NO
URAIAN KEGIATAN
TANGGAL
TEMPAT
1.
Pendaftaran Online Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
9 - 31 Maret 2017
Website KEMENPAN-RB (http://www.panselnas.id)
2.
Upload Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN
9 Maret - 7 April 2017
Website SPCP IPDN (http://spcp.ipdn.ac.id)
3.
Pengumuman Online Lulus Hasil Seleksi Administrasi
12 April 2017
Website SPCP IPDN
4.
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar
17 - 22 April 2017
Ibukota Provinsi
5.
Pengumuman Hasil TKD
29 April 2017
Website IPDN
6.
Pelaksanaan Tes Kesehatan Daerah
17 - 20 Mei 2017
Ibukota Provinsi
7.
Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Daerah
29 Mei 2017
Website IPDN
8.
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
11 - 13 Juli 2017
Ibukota Provinsi
9.
Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
19 Juli 2017
Website IPDN
10.
Penerimaan Peserta Pantukhir dan Verifikasi Faktual Dokumen
9 - 12 Agustus 2017
IPDN Jatinangor
11.
Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen
14 Agustus 2017
12.
Tes Kesehatan Pusat
15 - 21 Agustus 2017
13.
Tes Kesamaptaan
16 - 22 Agustus 2017
14.
Tes Wawancara
23 - 25 Agustus 2017
15.
Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesamaptaan dan Wawancara)
27 Agustus 2017

PENTING :
1.   PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
o    Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
o    NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
o    Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).
2.   PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
3.   PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.  Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
4.   SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.
5.   PENGISIAN DATA: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
6.   PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.

Baca Juga Info Lainnya:
1. Informasi Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017/2018 (Klikdisini)
2.  Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS (Klik disini)
3.  Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Sandi Negara STSN. Tahun 2017/2018 (Klik disini)
4.  Informasi Pendaftaran Akademi Imigrasi (AIM) Tahun 2017/2018, (Klik disini)
5.  Informasi Pendaftaran Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP), Tahun 2017/2018 (Klik disini)
6.  Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Tahun 2017/2018 (Klik Disini)
7  Informasi Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2017/2018 (Klikdisini)
8.  Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau (STTD) Kementerian Perhubungan  Tahun 2017/2018 (Klik disini)



9. informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelejen Negara STIN, Klik Disini



= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

No comments

Theme images by molotovcoketail. Powered by Blogger.