lowongan kerja
REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021
SELEKSI REKRUTMEN CALON
ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021 |
Panitia Seleksi (Pansel)
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) menerima pendaftaran Calon
Anggota KIP periode 2017-2021 mulai tanggal 10 s.d 27 April 2017, bagi Warga
Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) menerima pendaftaran Calon Anggota KIP periode 2017-2021 adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia;
2. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak
tercela;
3. Tidak pernah dipidana karena melakukan
tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana
5 (lima) tahun atau lebih;
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di
bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan
kebijakan publik;
5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan
Publik;
6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan
jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi
Pusat;
7. Bersedia bekerja penuh waktu;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima)
tahun;
9. Sehat jiwa dan raga;
10. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1
(S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program
studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang
ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah
Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
11. Memiliki pengalaman memimpin dan
mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya,
sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun;
12. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus
partai politik;
13. Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur
Sipil Negara :
a. sekurang-kurangnya berpangkat Pembina
(IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional
Ahli Madya atau yang disetarakan;
b. seluruh unsur penilaian prestasi kerja
bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
c. tidak sedang menjalani hukuman disiplin
tingkat sedang atau berat;
d. wajib mendapat persetujuan dari Atasan
Langsung;
e. sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT
tahun terakhir;
Pendaftaran dan penyampaian
dokumen kelengkapan administrasi permohonan hanya dilakukan secara online
melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil
pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani
(lampiran 1);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu
Keluarga (KK);
3. Pakta Integritas yang menyatakan komitmen
melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi
Publik serta peraturan pelaksanaannya dan bersedia mengundurkan diri apabila
terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam
undang-undang, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode
2017-2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-
(lampiran 2);
4. Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa
bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh
masyarakat/organisasi.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari Kepolisian yang masih berlaku;
6. Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan
Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi;
7. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan
format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3);
9. Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota
Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021, yang ditandatangani oleh yang
bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
10. Ijazah asli terakhir, khusus untuk
Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari
Kemristekdikti;
11. Surat keterangan sehat termasuk
pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
*Formulir Lampiran dan info
lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id
Ketentuan lainnya:
1. Dalam seleksi ini tidak
dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
2. Setiap informasi seleksi
ini disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id. Peserta
Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi
sesuai jadwal.
3. Seluruh biaya akomodasi,
transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh
Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
4. Keputusan Panitia Seleksi
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Pengumuman Resmi Rekrutmen
2017 dalam bentuk PDF (Klik Disini)
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments