REKRUTMEN TENAGA BAKTI RIMBAWAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (KLHK) TAHUN 2017 SEBANYAK 210 ORANG

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), melakukan kegiatan perekrutan tenaga Bakti Rimbawan sebanyak 210 orang untuk tahun 2017.

Hal itu guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Pengelola Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).




Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala BP2SDM, Hadi Daryanto, kepada Biro Humas KLHK, Rabu (3/5), kegiatan ini merupakan pengembangan dari kegiatan Bakti Sarjana Kehutanan (BASARHUT) yang dimulai tahun 2013. 

“Sampai dengan tahun 2016, telah direkrut 1.741 orang tenaga Bakti Rimbawan yang ditempatkan di 291 lokasi KPHL, KPHP, KPHK dan KHDTK yang tersebar di 34 provinsi”, ujar Hadi Daryanto.

Sesuai dokumen RPJMN Tahun 2015 – 2019, target kebutuhan tenaga Bakti Rimbawan adalah sebanyak 15.000 orang.

Perekrutan Bakti Rimbawan tahun ini berasal dari lulusan strata sarjana berbagai jurusan, D3 kehutanan, dan juga SMK Kehutanan.

Dengan dukungan tenaga Bakti Rimbawan, operasionalisasi KPH di bidang perencanaan hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi hutan, dan konservasi sumber daya alam, akan berjalan lebih optimal.

Selain itu, mereka juga diberdayakan menjadi tenaga pendamping masyarakat dan tenaga pengelola bisnis kehutanan.

Hadi juga menyampaikan bahwa, keberadaan Bakti Rimbawan akan sangat mendukung percepatan pencapaian target program KLHK seperti alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 Juta hektar, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 4,1 juta Hektare, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di KPH/Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, maupun upaya internalisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

“Melalui kegiatan ini diharapkan memberikan sumbangsih nyata dalam upaya meningkatkan keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan sampai di tingkat lapangan, mengingat bahwa pemenuhan kebutuhan SDM yang berkualitas (Kompeten, Bersih dan Melayani) merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan”, ujar Hadi Daryanto.

Tenaga Bakti Rimbawan yang dinyatakan lulus seleksi, selanjutnya wajib mengikuti Diklat Teknis Pengelolaan Hutan Bagi Tenaga Kerja Bakti Rimbawan yang dilaksanakan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) di seluruh Indonesia.


= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

No comments

Theme images by molotovcoketail. Powered by Blogger.