lowongan kerja
PENDAFTARAN CALON PERAWAT KE JEPANG SEBAGAI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PROGRAM G TO G KE JEPANG BATCH XII TAHUN 2019
PENDAFTARAN CALON PERAWAT KE JEPANG 2018 - 2019 |
Sehubungan dengan
pelaksanaan penempatan calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon PMI
Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang Program Government to
Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership
Agreement (IJEPA) untuk penempatan tahun 2019, bersama ini diberitahukan kepada
calon PMI yang berminat bekerja ke Jepang informasi sebagai berikut:
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
·
Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per
31 Mei 2018
·
Pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan;
·
Melampirkan Foto copy ijasah pendidikan dan
transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan
cap basah atau embose;
·
Melampirkan surat pernyataan bersedia
ditempatkan sebagai careworker/ kaigofukushishi di Jepang, ditandatangani
diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer.
Syarat Khusus calon PMI Nurse (kangoshi)
·
Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per
31 Mei 2018
·
Pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan
atau D4 Keperawatan atau telah lulus S1 Keperawatan ditambah Profesi Ners;
·
Pengalaman kerja 2 tahun, terhitung mulai
tanggal terbit STR;
·
Melampirkan Foto copy ijasah pendidikan dan
transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan
cap basah atau embose;
·
Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi
(STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir
dengan cap basah atau embose;
·
Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja
atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun
komulatif per 31 Mei 2018.
Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse
·
Foto copy KTP yang masih berlaku;
·
Foto copy Paspor (jika ada);
·
Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kenal
Lahir;
·
Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang
dilegalisir dengan cap basah atau embose;
·
Asli Surat Ijin dari Orang
Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,- diketik
manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
Asli Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
·
Pas Foto berwarna terbaru dengan latar
belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 Cm
sebanyak 6 (enam) lembar;
·
Bagi wanita tidak pernah bertato, dan
laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
·
Membuat surat pernyataan tidak akan
mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas
materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang
Tua/Wali/Suami/Isteri;
·
Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut
ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan
oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkannya dari tempat pelatihan yang
ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan
wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
·
Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Jepang,
bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS,
BTLS, atau PPGD) bila ada.
B. PENDAFTARAN
Pendaftaran calon PMI
Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan melalui online
sistem di website BNP2TKI dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload)
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:
Kandidat Nurse
·
Scan KTP dalam extensi .jpg;
·
Scan Paspor halaman data diri, halaman
tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman
catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
·
Scan Akte kelahiran dalam extensi .jpg;
·
Scan Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris dalam extensi .pdf;
·
Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi.pdf;
·
Foto dalam extensi .jpg;
·
Scan Surat Tanda registrasi Perawat
dalam extensi .jpg.
·
Scan Surat keterangan pengalaman kerja
dalam extensi .pdf, dan;
Kandidat Careworker
·
Scan KTP dalam extensi .jpg;
·
Scan Paspor halaman data diri, halaman
tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman
catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
·
Scan Akte kelahiran dalam extensi .jpg;
·
Scan Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris dalam extensi .pdf;
·
Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi.pdf;
Catatan :
·
Untuk ijazah dan Transkrip Nilai dalam bahasa
Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan
dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah
dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah.
·
Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari
persyaratan yang difotokopi saat verifikasi.
·
Data pada KTP, Paspor, Ijazah dan Akte
Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama, apabila terdapat perbedaan maka
dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar.
·
Semua fotokopi dalam ukuran normal dan
menggunakan kertas A4.
·
Untuk dokumen masing-masing 1 file dengan
ukuran file dalam extensi .jpg maksimal 1 MB dan ukuran file dalam extensi. Pdf
maksimal 3 MB.
C. MEKANISME PENDAFTARAN
Registrasi pendaftaran
dilakukan secara online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id (halaman
registrasi jepang tidak bisa diakses sebelum tanggal pendaftaran) dengan
mengisi data diri yang diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen sebagaimana
tersebut pada poin B. Setelah melakukan registrasi tersebut, CPMI akan
mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang
akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di
BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing.
D. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran untuk
Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi)
Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2019 adalah 01 Februari s.d 31
Mei 2018.
E. PENYAMPAIAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN
E. PENYAMPAIAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN
CPMI melakukan penyampaian
dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah
masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
·
Calon PMI membawa lembar (form) registrasi
pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online;
·
Berkas lamaran calon PMI Kandidat Nurse
(Kangoshi) dimasukkan dalam stopmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama,
alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
·
Berkas lamaran calon PMI Kandidat Careworker
(Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning, dihalaman muka
ditulis jelas untuk nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan
e-mail.
·
Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CPMI
ke BP3TKI/LP3TKI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan
verifikasi dan seleksi administrasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh
BP3TKI/LP3TKI;
·
Waktu penyampaian dan seleksi administrasi
dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2019 adalah
01 Februari s.d 31 Mei 2018.
F. TEMPAT PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) TAHUN 2019
Tempat pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (kaigofukushishi) tahun 2019 dilakukan di BP3TKI/LP3TKI yang terdapat pada lampiran pengumuman ini.
G. BIAYA PENEMPATAN
Biaya penempatan Program G
to G ke Jepang dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
H. INFORMASI DAN PERTANYAAN
Informasi dan pertanyaan
seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email
gtogjepang@bnp2tki.go.id
I. KETENTUAN PROGRAM
Program ini hanya berlaku
bagi para CPMI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau
Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).
Lampiran :
1. PENG 21.pdf
2. DAFTAR ALAMAT KANTOR BP3TKI DAN LP3TKI.pdf
3. BIAYA PENEMPATAN CPMI PROGRAM G TO G JEPANG TAHUN PENEMPATAN 2019.doc
4. SURAT PERNYATAAN CPMI PROGRAM G TO G JEPANG TAHUN PENEMPATAN 2019.doc
No comments